- Wire Rope
- Wire Rope 19×7 IWRC Galv
- Wire Rope 19×7 IWRC Ungalv
- Wire Rope 1×7 Galv
- Wire Rope 35×7 WSC Galv
- Wire Rope 6×12 7FC Galv
- Wire Rope 6×12 FC Galv
- Wire Rope 6×19 IWRC Galv
- Wire Rope 6×19 IWRC Ungalv
- Wire Rope 6×24 FC Galv Powertec
- Wire Rope 6×36 IWRC Galv
- Wire Rope 6×36 IWRC Ungalv
- Wire Rope 6×37 IWRC Ungalv
- Wire Rope 6×7 FC Galv
- Wire Rope 7×7 Galv
- Wire Rope 8×19 FC Galv
- Wire Rope 8x19s fc Ungalv
- Wire Rope 1×19 Galv
- Wire Rope PVC 6×7
- Wire Rope PVC 6×12
- Wire Rope PVC 6×19
- Wire Rope SS 304
- Wire Rope SS 316
- Hoist
- Rigging Hardware
- Chain
- Sling Belt
- Winch
- Rope
- Load Restraint
- Lifting Clamp
- Girder Trolley
- Snatch Block
- Jack
- Tool & Accessories
- Material Handling
- Safety Equipment
- Spare Parts
- Custom Sling
Tips Meminimalisir Risiko Kecelakaan di Tempat Kerja
Kecelakaan kerja, khususnya dalam industri konstruksi baja dapat terjadi kapan saja dan dapat menimbulkan kerugian besar. Oleh karena itu, membangun tempat kerja yang aman dan memprioritaskan para pekerja perlu menjadi prioritas utama setiap tempat kerja.
Kecelakaan seperti ini dapat mengakibatkan cedera serius, bahkan kematian, dan berdampak pada kelancaran proyek. Untuk mencegah kecelakaan yang dapat berdampak fatal seperti itu, di artikel ini kita akan membahas tips untuk meminimalisir risiko kecelakaan di tempat kerja.
Pengantar tentang Kecelakaan Kerja
Suatu kejadian tidak terduga dan tidak diinginkan yang terjadi di tempat kerja hingga akhirnya dapat mengakibatkan cedera atau kematian pada karyawan disebut kecelakaan kerja. Kecelakaan ini dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Kecelakaan di tempat kerja dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesalahan manusia, kondisi lingkungan kerja yang tidak aman, serta terjadinya bencana alam.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2022 setidaknya terdapat 207.530 kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.633 kasus berakibat fatal, 180.063 kasus mengakibatkan luka berat, dan 25.834 kasus mengakibatkan luka ringan.
Dengan data yang cukup tinggi tersebut, tentulah setiap perusahaan perlu memiliki peraturan yang dapat memberikan keselamatan kerja bagi karyawan. Bagi para karyawan, keselamatan kerja berarti terhindar dari cedera atau kematian. Bagi perusahaan, keselamatan kerja berarti dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya, dan meningkatkan citra perusahaan.
Identifikasi Risiko Kecelakaan di Tempat Kerja
Kecelakaan di tempat kerja dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan jenis risiko tergantung pada lingkungan kerja dan jenis pekerjaan yang dilakukan. Berikut ini adalah beberapa jenis risiko kecelakaan yang umum terjadi:
- Risiko Fisik: Kecelakaan ini mencakup para pekerja yang tidak sengaja terjatuh, tertimpa benda, tersandung, terluka oleh benda tajam, atau terpapar bahan kimia yang berbahaya.
- Risiko Lingkungan: Kecelakaan kerja seperti paparan kebisingan, getaran, radiasi, dan polusi udara.
- Risiko Psikososial: Kecelakaan ini bisa terjadi karena lingkungan sosial, seperti adanya bullying yang dapat membuat para pekerja menjadi depresi. Bisa juga, kecelakaan ini terjadi karena perusahaan yang terlalu menekan para karyawan hingga menjadi stres, kelelahan, serta depresi.
- Risiko ergonomi: Kecelakaan yang terjadi karena cedera otot dan tulang akibat gerakan berulang, postur tubuh yang salah, dan mengangkat beban terlalu berat.
Untuk mengidentifikasi risiko kecelakaan di tempat kerja terdapat beberapa cara, di antaranya:
- Observasi: Melakukan observasi di tempat kerja untuk melihat adanya potensi bahaya. Perhatikan pula kondisi di lingkungan kerja, peralatan dan perlengkapan kerja, serta bagaimana cara karyawan bekerja.
- Wawancara: Mewawancarai karyawan tentang pengalaman mereka dengan kecelakaan kerja serta potensi bahaya yang dapat mereka rasakan saat berada di tempat kerja.
- Analisis Data: Lakukan analisis data kecelakaan di tempat kerja yang pernah terjadi di beberapa perusahaan untuk mengetahui jenis-jenis risiko yang sering terjadi di tempat-tempat tersebut.
- Metode Brainstorming: Lakukan brainstorming bersama karyawan untuk melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja.
Strategi Pencegahan Kecelakaan Kerja
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja, perusahaan perlu menerapkan strategi yang proaktif, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Menetapkan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk Karyawan
Perusahaan perlu memiliki kebijakan K3 yang jelas dan tertulis. Kebijakan ini perlu memuat komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi para karyawan, serta tanggung jawab dan peran semua pihak dalam diterapkannya kebijakan K3.
2. Melakukan Pelatihan K3
Perusahaan perlu melakukan pelatihan K3 kepada karyawan secara berkala. Hal ini sangatlah penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan karyawan dalam bekerja dengan aman dan sehat. Berbagai jenis pelatihan yang dapat diikuti oleh para karyawan di antaranya pelatihan dasar K3, pelatihan K3 untuk jenis pekerjaan tertentu, pelatihan K3 untuk supervisor dan manajer, serta pelatihan P3K.
3. Menyediakan Alat Pelindung Diri (APD)
Perusahaan perlu menyediakan APD yang sesuai kepada karyawan, sehingga jika terjadi bahaya seperti kebakaran atau kebocoran gas, mereka dapat terlindungi dari bahaya di tempat kerja.
4. Melakukan Inspeksi K3
Perusahaan perlu melakukan inspeksi K3 secara berkala, sehingga tempat kerja dapat dipastikan sudah aman dan sehat.
5. Membangun Budaya K3
Untuk membangun budaya K3, tidak hanya perusahaan saja yang bertanggung jawab, tetapi semua pihak perlu berkomitmen dan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Peran Manajemen dalam Mengurangi Risiko Kecelakaan Kerja
Untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, pengusaha memiliki tanggung jawab yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yaitu:
- Menetapkan kebijakan dan prosedur keselamatan kerja.
- Menyediakan APD yang sesuai kepada karyawan.
- Melakukan pelatihan K3 kepada karyawan.
- Melakukan inspeksi K3 secara berkala.
- Menciptakan budaya K3 di tempat kerja.
Kebijakan dan prosedur keselamatan kerja yang ditetapkan pun perlu memuat komitmen pengusaha terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, serta tanggung jawab dan peran semua pihak dalam penerapan K3.
Kebijakan dan prosedur ini dapat memuat kebijakan tentang penggunaan APD, prosedur bekerja di ketinggian, prosedur menangani bahan kimia berbahaya, serta prosedur menangani situasi darurat. Dengan begitu, perusahaan dapat memastikan bahwa lingkungan kerja bagi karyawan dapat dilaksanakan secara aman dan nyaman.
Lifting Equipment Untuk Keselamatan Kerja
Untuk menerapkan keselamatan di tempat kerja, Anda perlu menggunakan peralatan lifting yang tepat dan aman. Penggunaan peralatan ini dapat memberikan manfaat serta membantu mencegah kecelakaan kerja. Berikut ini adalah peralatan lifting yang dapat Anda gunakan di tempat kerja:
- Crane: Berfungsi untuk memposisikan elemen, seperti baja dengan presisi yang tinggi. Dengan kemampuannya yang canggih, crane dapat meminimalkan risiko kesalahan pemasangan dan memastikan keamanan pada proses lifting.
- Hoists: Solusi ideal untuk kebutuhan lifting material secara vertikal. Lifting ini didesain dengan ergonomis dan fitur keamanan yang canggih, sehingga memungkinkan operasi pengangkatan material lebih efisien dengan keselamatan yang tinggi.
- Forklifts: Berfungsi untuk mengangkut dan memindahkan material secara cepat. Dengan kemampuannya, forklifts dapat membantu memastikan alur kerja lebih lancar dan aman.
- Jib Cranes: Berfungsi untuk mengangkat beban di area yang sulit dijangkau. Dengan lengan yang dapat berputar secara fleksibel, alat ini cocok untuk operasi di ruang terbatas dan memungkinkan penanganan material dengan presisi yang tinggi.
- Gantry Crane: Pilihan ideal untuk proyek dengan kapasitas lifting tinggi yang butuh mobilitas di area terbatas. Lifting ini memiliki keunggulan pada kemampuan bergerak dan kapabilitas untuk mengangkat beban berat di sepanjang jalurnya, yang menjadikannya solusi efisien untuk industri.
Peralatan lifting terdapat berbagai standar dan sertifikasi yang diakui secara internasional, seperti:
- Occupational Safety and Health Administration (OSHA): OSHA 29 CFR 1910.179 untuk overhead dan gantry cranes.
- American Society of Mechanical Engineers (ASME): Seri standar ASME B30 untuk crane, hoist, dan peralatan lifting lainnya.
- International Organization for Standardization (ISO): Serangkaian standar ISO 12482 untuk peralatan lifting.
Mega Jaya Jual Alat Bantu Keselamatan Kerja Terlengkap
Seperti yang telah dibahas, kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, terutama di industri konstruksi baja. Oleh karena itu, penting untuk selalu menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risikonya.
Salah satu alat bantu keselamatan kerja yang penting dan perlu Anda miliki adalah Safety Body Harness. Alat ini berfungsi untuk melindungi tubuh dari bahaya terjatuh saat bekerja dari ketinggian. Mengetahui hal ini sangat penting untuk perusahaan, Mega Jaya telah menyediakan Safety Body Harness dengan kualitas terbaik. Produk kami telah teruji dan bersertifikasi, sehingga Anda dapat yakin dengan keamanannya.
Kunjungi Mega Jaya untuk mengetahui lebih lanjut mengenai alat bantu keselamatan kerja kami. Selain alat bantu keselamatan kerja, Anda juga dapat menemukan peralatan lifting bersertifikat untuk keamanan tempat kerja.